Kekerabatan
atau sanak saudara adalah unut-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga
yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Sistem kekerabatan pada
masyarakat melayu di kalimantan barat pada
umumnya menganut sistem bilinal atau bilateral yaitu mengambil garis keturunan
dari ayah dan ibu. Anak dapat perhatian dan pelaku yang sama dari orang tua
maupun dari sanak keluargadari ayah dan ibu. Tetapi dalam pembagaian warisan,
anak laki-laki memperoleh bagian yang lebih banyak dari anak permpuan.
Namun sistem
kekerabatan menurut adat hanya formalitas saja,sedangkan
pelaksanaannya semakin menipis. Bahkan genarasi muda tidak kenal pada
kekerabatan panggilan untukdan bibi selalu “ om”. Tante” mereka tidak kenal
dengan “Mak Ngah”. “Mak Long”, dan sebagainya.
B.
Kedudukan ayah
dalam keluarga
Ayah merupakan
bagian dari keluarga. Yang dimaksud dengan keluarga batin adalah dalam satu
rumah itu hanya ada satu orang laki-laki sebagi kepala keluarga, karena itu
bisanya apabila ada anak yang sudah berkeluarga ia akan pindah atau membuat
rumah tempat tinggalnya sendiri, walaupun rumah itu berdekatan dengan rumah
orang tuanya tersebut. Keluarga batin di daerah Riau terdiri dara Ayah, Ibu,
dan anak-anak yang belum kawin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar