Sabtu, 03 November 2012

SISTEM KEKERABATAN MELAYU


Kekerabatan atau sanak saudara adalah unut-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Sistem kekerabatan pada masyarakat melayu di kalimantan barat pada umumnya menganut sistem bilinal atau bilateral yaitu mengambil garis keturunan dari ayah dan ibu. Anak dapat perhatian dan pelaku yang sama dari orang tua maupun dari sanak keluargadari ayah dan ibu. Tetapi dalam pembagaian warisan, anak laki-laki memperoleh bagian yang lebih banyak dari anak permpuan.
Namun sistem kekerabatan menurut adat hanya formalitas saja,sedangkan pelaksanaannya semakin menipis. Bahkan genarasi muda tidak kenal pada kekerabatan panggilan untukdan bibi selalu “ om”. Tante” mereka tidak kenal dengan “Mak Ngah”. “Mak Long”, dan sebagainya.
B.    Kedudukan ayah dalam keluarga
Ayah merupakan bagian dari keluarga. Yang dimaksud dengan keluarga batin adalah dalam satu rumah itu hanya ada satu orang laki-laki sebagi kepala keluarga, karena itu bisanya apabila ada anak yang sudah berkeluarga ia akan pindah atau membuat rumah tempat tinggalnya sendiri, walaupun rumah itu berdekatan dengan rumah orang tuanya tersebut. Keluarga batin di daerah Riau terdiri dara Ayah, Ibu, dan anak-anak yang belum kawin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar